5 Pelaku Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumatera Utara

    5 Pelaku Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumatera Utara
    Lima pelaku pembobol mesin ATM antar provinsi saat diamankan Polda Sumatera Utara, 4 pelaku diambil tindakan tegas karena melawan saat diamankan, Rabu (23/8).

    MEDAN - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan pembobol ATM di 6 Provinsi dan 15 lokasi.

    Modus yang digunakan pelaku dengan cara merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Setya Imam Effendi menyebutkan para pelaku berhasil membawa uang lebih dari 3 Milliar rupiah.

    "Lebih dari 3 Milliar uang yang diambil dari 15 TKP, " tegas Agung, Rabu (23/8/2023) pukul 14:30 Wib.

    Polda Sumatera Utara juga masih mengejar 2 pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

    "Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan. Ini menjadi hal yang penting untuk kita sama - sama ketahui bahwa kejahatan - kejahatan yang terorganisir dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya di Polda Sumatera Utara dengan Direktur Kriminal Umum. Tentu direktur serse yang lain memiliki porsi yang sama untuk membongkar jaringan seperti ini, " ungkap Kapolda Sumatera Utara.

    Kelima pelaku yang diamankan bernama M.Pol Agusli (Sumatera Selatan), Arya Hermansyah ( Riau), Indra Putra (Riau), Antoni Silitonga (Sumatera Utara), Landi Messa (Sumatera Barat).

    Sedangkan untuk 2 pelaku yang masih DPO inisial YA (Palembang), AL (Palembang).

    Kasus ini pertama kali diungkap atas penangkapan pelaku di Sumatera Selatan, setelah dilakukan pengembangan akhirnya personil berhasil menangkap pelaku yang lainnya.

    Dalam penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga untuk 4 pelaku diambil tindakan tegas dan terukur.

    Pelaku dijerat dengan pasal 65 JO pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama - lamanya 7 tahun penjara. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dituduh Cabuli Anak Dibawah Umur, FS Buat...

    Artikel Berikutnya

    BRI Cabang Iskandarmuda Gelar Belanja Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI
    GMPRI Minta Kepolisan Tangkap Pelaku Pemukulan Remaja di Jl. Wahidin Kota Medan
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Ikuti Kami