MEDAN - Polda Sumatera Utara gencar melakukan penggerebekan usaha ilegal yang berkembang pesat di wilayah hukumnya.
Kali ini, Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Sebanyak 21.000 liter (21 ton) solar bersubsidi disita sebagai barang bukti dan pengelola gudang penyelewengan BBM berinisial WH diamankan, namun masih berstatus saksi.
Sebelumnya, Polda Sumut juga menggerebek tempat produksi pemalsuan oli di Kabupaten Deli Serdang. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang pekerja.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan lokasi itu berada di Komplek Pergudangan Cemara Mas, Jalan Melintang Pasar 1, Kelurahan Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tempat itu digerebek polisi pada Jumat, 25 Agustus 2023.
"Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat melakukan penindakan terhadap gudang yang diduga dijadikan tempat untuk mengemas, memproduksi oli, botol kemasan oli dan pengemasan air radiator tanpa izin, " kata Hadi di lokasi penggerebekan, Senin (28/8/2023).
Berikutnya, Polda Sumut juga menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Pangkalan dengan nama Alysia Rivanola Amelia itu digerebek pada 8 Agustus 2023.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram nonsubsidi, " kata Hadi, Kamis (10/8).
Baca juga:
Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
|
Hadi mengatakan dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pekerja. Ketiganya, yakni MN, RSB, dan BM. Ketiga pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Praktisi Hukum, Rambo Silalahi, S.H, mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk memberantas penyelewengan - penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Baru hitungan bulan, sudah terlihat kinerja Bapak Kapolda kita ini. Beliau benar - benar menjalankan 5 prioritas, utamanya dalam memberantas tempat - tempat usaha yang ilegal tanpa pandang bulu, semoga tidak awal-awalnya saja Pak Kapolda tegas seperti ini, " tegas Rambo kepada awak media, Jum'at (1/9/2023).
Pria yang kerap mengucir rambut ini juga menyebutkan bahwa apa yang sudah ditindak sekarang ini masih sebagian kecil yang terungkap, masih banyak usaha - usaha ilegal yang belum tersentuh Hukum dan sudah kerap diberitakan awak media.
"Kita kembali ke belakang sedikit bahwa bulan lalu masyarakat sumut khususnya warga kota medan mempersoalkan langkanya LPG subsidi, harus digaris bawahi terjadinya kelangkaan itu bukan karena satu pangkalan saja yang digrebek Polda Sumut, masih banyak pemain-pemain nakal yang belum tersentuh hingga saat ini, jadi pak Kapolda jangan bangga dulu, " ujar Rambo.
Ditempat yang berbeda, ES warga Sumut menduga adanya penyaluran LPG subsidi ke luar daerah. Hal itu dijelaskan saat dirinya melihat pangkalan yang mencoret plang izin usaha di Jalan Panglima Denai.
Saat dilakukan investigasi, benar bahwa LPG yang berada di salah satu pangkalan yang berada di Jalan Panglima Denai disalurkan ke Kecamatan Tapak Tuan, Aceh Selatan.
Warga berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk bisa membongkar bisnis ilegal ini sampai ke luar daerah.